Salam,

Tak kenal maka tak membaca.
Tak membaca maka tak menulis.
Tak menulis maka tak menyunting.
Tak menyunting maka tak sayang.
Bambang Trim, Pendiri Penulis Pro Indonesia

Bambang Trim, pendiri Penprin, adalah orang buku. Ia sudah lebih dari 30 tahun berkecimpung di industri penulisan dan penerbitan buku. Sejak 2017, ia aktif sebagai konsultan perbukuan di Pusat Perbukuan, Kemendikdasmen serta di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia turut membidani lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan bersama Komisi X DPR-RI. Tahun 2025-2026 ia terlibat dalam penyusuna regulasi perbukuan daerah di Provinsi Kalimantan Utara—sebagai ranperda pertama tentang perbukuan dan budaya literasi di Indonesia.

CV Penulis Profesional Indonesia

Bambang Trim bersama istrinya, Irma Susilowati, mendirikan usaha berjenama Penulis Profesional Indonesia (Penprin) pada 2021 ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia dan dunia. Program pertama Penprin adalah webinar penulisan dan penerbitan yang hingga kini telah diikuti ribuan peserta. Pada tanggal 14 Desember 2022, Penulis Profesional Indonesia dikukuhkan menjadi CV Penulis Profesional Indonesia (Penprin) dengan Akta Notaris No. 16, Yasser Arafat, S.H., M.Kn.

Penprin dijalankan sebagai perusahaan jasa penerbitan, pendidikan dan pelatihan khusus penulisan dan penerbitan, serta konsultansi penerbitan. Fokus utama penerbitan adalah pada penyediaan jasa penerbitan buku korporat/buku organisasi.

Dengan pengalaman pendirinya selama 30 tahun menangani ribuan proyek buku, Penprin lebih berkonsentrasi pada penerbitan buku-buku bermutu untuk kepentingan publisitas yang mencerdaskan bangsa dan menguatkan citra dan jenama perseorangan atau korporat/organisasi.

Penerbitan Buku Bermutu,
Idealisme Kami

Komitmen kami adalah menerbitkan buku bermutu sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik. Proses penulisan dan penerbitan ditangani oleh SDM yang berpengalaman puluhan tahun dalam bidang penulisan, penyuntingan, pendesainan, dan pengilustrasian.

Mari berinteraksi di media sosial.