PenulisPro.id | Film Genius yang mengisahkan tentang sosok editor bernama Maxwell Perkins (Max Perkins) cukup menginformasikan kepada kita bagaimana kerja seorang penyunting atau editor karya fiksi. Seorang penulis fiksi yang mampu menggagas sebuah kisah, lalu menuliskannya beratus, bahkan beribu halaman naskah memang patut disebut genius. Setelah naskah rampung, ada sosok editor di balik penerbitannya.
Perkins sebagai editor diakui sebagai sosok genius lainnya. Kegeniusan itu tampak dari pergulatan Perkins mempermak naskah Thomas Wolfe yang berjumlah 5.000-an halaman. Tak hanya Wolfe, Perkins juga dikenal sebagai editor untuk karya penulis besar, seperti F. Scott Fitzgerald dan Ernest Hemingway.
Pertanyaannya sejak kapan editor itu ada? Berdasarkan sejarah, permulaan kerja penyuntingan dipicu oleh penemuan mesin cetak oleh Gutenberg pada pertengahan abad ke-15. Industri penerbitan mulai bertumbuh. Saat itu disadari bahwa proses penerbitan yang mengandalkan cetakan dari logam, banyak mengandung kesalahan. Lalu, korektor pun dipekerjakan untuk memeriksa naskah tulisan tangan (manuskrip) dari para penulis sebelum dicetak massal.
Pada tahun 1800-an, industri percetakan modern mengalami pertumbuhan pesat sehingga posisi korektor yang kemudian naik menjadi editor sangat diperlukan. Perkins berkiprah pada rentang tahun 1920-1940 ketika industri penerbitan buku mengalami ledakan. Ia bekerja di Penerbit Charles Scribner and Sons Publishing House setelah sebelumnya menjadi reporter di New York Times.
Editor Awal di Indonesia
Industri buku di Indonesia (Hindia Belanda) kali pertama dikenalkan oleh Belanda. Sebenar-benar penerbitan buku diawali dengan pembentukan Komisi Bacaan Rakyat (Commissie voor de Volkslectuur) oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 15 Agustus 1908. Sejarah mencatat Komisi Bacaan Rakyat kemudian berubah menjadi Balai Poestaka pada tahun 1917 yang dipimpin oleh D.A. Rinkes.
Balai Poestaka merupakan penerbitan modern pada zamannya dan juga memiliki percetakan sendiri. Pada awal berdiri Balai Poestaka masih mempekerjakan tenaga asing dari Eropa untuk menggerakkan redaksi dan percetakan. Selanjutnya, perekrutan orang-orang Indonesia mulai dilakukan untuk bekerja di redaksi dan percetakan sejak Rinkes memimpin Balai Poestaka.
Adalah Nur Sutan Iskandar, seorang guru dan penulis, kemudian bergabung di Redaksi Balai Pustaka pada tahun 1919. Kedudukan awal Nur St. Iskandar saat itu disebut sebagai korektor. Selanjutnya, Nur St. Iskandar menjabat sebagai redaktur Balai Poestaka. Sampai pensiun ia berada di penerbit tertua di Indonesia itu.
Nur St. Iskandar dianggap sebagai orang yang berjasa mengembangkan bahasa Melayu standar melalui penerbitan buku. Pada masanya para penulis menganggap Balai Pustaka memiliki standar bahasa (Melayu) yang tinggi untuk naskah sehingga sulit ditembus.
Tokoh editor lain yang patut disebutkan di sini adalah Sutan Takdir Alisjahbana. Konon Direktur Balai Pustaka, Dr. G.W.J. Drewes adalah orang yang “menemukan” bakat STA yang kala itu berusia 22 tahun. STA direkrut pada tahun 1930 menjadi redaktur di Majalah Pandji Poestaka.
Dua tokoh sastra yang disebutkan yaitu Nur St. Iskandar dan Sutan Takdir Alisjahbana boleh dianggap sebagai peneroka kerja penyuntingan naskah di Indonesia, khususnya karya fiksi. Dua tokoh itu dikenal juga sebagai penulis dan sastrawan besar pada zamannya. Sebagaimana halnya Perkins yang juga mengawali karier sebagai reporter di New York Times. Jadi, perlu dipahami bahwa editor itu seyogianya mengawali karier sebagai penulis atau ia merupakan seorang ambidekster—memiliki kemampuan menulis dan menyunting sekaligus.
Patut diungkap juga di sini setelah STA, bergabung, Armijn Pane dan abangnya, Sanusi Pane juga menjadi redaktur di Balai Poestaka. Pane bersaudara ini merupakan generasi editor selanjutnya di Indonesia. Lalu, atas tawaran dari STA, bergabung pula H.B. Jassin di Redaksi Balai Poestaka. Masyarakat sastra Indonesia pun kemudian mengenal H.B. Jassin sebagai kritikus sastra yang ulung sehingga berjuluk Paus Sastra Indonesia.
Ilmu Menyunting Fiksi
Karya sastra terbagi atas genre puisi, drama, dan prosa (cerpen dan novel). Ada yang berpendapat karya fiksi mencakup juga puisi dan drama. Sejatinya fiksi adalah prosa yang berbasis pengisahan dalam bentuk cerita pendek, novela/novelet, dan novel. Jadi, puisi dan drama tidak digolongkan sebagai genre fiksi.
Jika kemudian berkembang genre yang sangat dinamis seperti prosa liris atau puisi berwajah esai, itu tentu di luar pembagian tegas karya sastra. Karena itu, dalam konteks penyuntingan fiksi, ia tidak termasuk menyunting puisi dan menyunting drama. Satu hal yang menjadi catatan bahwa puisi sejatinya karya yang tidak dapat diedit atau disunting, kecuali oleh penulisnya sendiri. Puisi hanya dapat dinilai dari segi kelayakannya untuk dipublikasikan. Di sisi lain, puisi memiliki “kekebalan diplomatik” bernama licentia poetika yang tidak ada pada karya fiksi cerpen dan novel.
Akan tetapi, di dalam karya sastra, termasuk cerpen, novel, dan drama, dikenal istilah penyimpangan bahasa. Penyimpangan ini yang perlu dipahami editor untuk dimaklumi sebagai kesengajaan penulis yang tidak memenuhi kaidah kebahasaan dengan alasan tertentu. Sebagai contoh secara kaidah, novel N.H. Dini berjudul Pada Sebuah Kapal semestinya ditulis Di Sebuah Kapal. Editor fiksi memaklumi diksi yang digunakan N.H. Dini.
STA sebagai Redaktur Balai Poestaka pernah menulis sebelas artikel berseri yang berjudul “Menoejoe Kesoesasteraan Baroe” di rubrik “Memajoekan Kesoesasteraan Indonesia” di majalah Pandji Poestaka. Artikel itu dibuat STA untuk merespons banyaknya kiriman syair ke Balai Poestaka dan sebagian besar syair itu bermutu rendah atau tidak layak terbit. Kesebelas artikel itu berisi prinsip-prinsip menulis puisi dan prosa yang berkualitas.
Penerbitan puisi di suatu lembaga penerbit tentu melibatkan editor. Namun, khusus puisi, editor lebih pada menilai kelayakan puisi tersebut, tidak mengeditnya secara mekanis (terutama dari segi bahasa) atau substantif. Hanya ada keputusan layak dan tidak layak. Jika tidak layak, langsung dikembalikan ke penulisnya.
Berbeda halnya dengan prosa atau fiksi, editor berperan mengedit secara mekanis dan substantif terhadap karya tersebut seperti yang terjadi pada kisah Perkins dan Wolfe. Editor dengan kewenangannya dan persetujuaan penulis tentunya dapat “mempermak” sebuah karya fiksi.
Tradisi penyuntingan fiksi ini dilanjutkan oleh generasi penulis dan sastrawan pasca Pujangga Baru dan Angkatan ’45 seiring berkembangnya terus penerbitan buku. Boleh disebutkan di sini, di antaranya Pamusuk Eneste, Frans M. Parera, dan Wilson Nadeak. Nama yang disebut terakhir sempat mengajar di Prodi Editing, Universitas Padjadjaran untuk mata kuliah Penyuntingan Naskah. Adapun Pamusuk Eneste kini menjadi pengajar di Politeknik Negeri Jakarta dan Frans M. Parera mengajar di Politeknik Negeri Media Kreatif. Mereka generasi editor yang saat ini sudah sepuh dengan pengalaman segudang.
Mengajarkan Penyuntingan Fiksi
Saya menulis artikel ini sebagai pengantar dan pemanasan sebelum saya kembali mengampu mata kuliah Penyuntingan Fiksi pada semester IV di Politeknik Negeri Media Kreatif. Penyuntingan fiksi merupakan ilmu pengetahuan sekaligus keterampilan untuk mematut sebuah karya fiksi dari segi unsur instrinsiknya, bahkan juga memperhatikan unsur parateks. Tentu tanpa pemahaman sastra yang memadai dan kemampuan menulis, mustahil seseorang dapat menjadi editor fiksi yang mumpuni.
Pembelajaran dan pelatihan paling awal dapat diberikan adalah menyunting fiksi anak atau sastra anak. Ketika seorang editor belum becus mengedit atau menyunting karya sastra anak, mungkin ia juga tidak akan sanggup mengedit karya sastra untuk orang dewasa yang lebih kompleks. Ini bukan soal bahwa sastra anak “lebih rendah” daripada sastra orang dewasa—bahkan justru malah lebih sulit sastra anak—, melainkan dengan jumlah teks yang relatif sedikit, seorang editor semestinya dapat lebih memahami sebuah karya fiksi secara utuh pada fiksi anak.
Jadi, dalam konteks perbukuan kita mengenal dua kutub, yaitu kutub fiksi dan kutub nonfiksi. Seorang editor nonfiksi yang sudah terbiasa mengedit buku ilmiah atau buku ilmiah populer, boleh jadi akan tertatih mengedit karya fiksi. Sebaliknya, editor yang terbiasa mengedit karya fiksi mungkin juga gamang jika disodori harus mengedit nonfiksi. Akan tetapi, bagaimana kalau mampu mengedit keduanya secara sama baiknya. Tentu saja itu mungkin bagi seorang generalis sejati.[]
Referensi Sejarah:
P. Swantoro, 2017. Dari Buku ke Buku Sambung Menyambung Menjadi Satu. Jakarta: KPG.