Penulis dan Editor Tesertifikasi

Penulispro.id/Bambang Trim | Ada yang menarik dari Pengumuman Penilaian Buku Nonteks Pelajaran (BNTP) Tahun 2021 yang disampaikan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud. Pengumuman yang ditampilkan di situs Puskurbuk menyebutkan salah satu pengutamaan penulis dan editor tesertifikasi dalam penilaian buku.

Sebenarnya tahun 2020, Puskurbuk telah memulai inisiatif melakukan sertifikasi kepada para penulis buku nonfiksi dan editor naskah. Langkah ini merupakan pelaksanaan amanah dari UU Nomor 3/2017 tentang Sistem Perbukuan dan PP Nomor 75/2019. Adalah LSP Penulis dan Editor Profesional yang digandeng Puskurbuk untuk menyertifikasi hampir 300 orang penulis dan penyunting.

LSP Penulis dan Editor Profesional sendiri kini masih merupakan LSP satu-satunya yang melaksanakna sertifikasi atau uji kompetensi kepada penulis buku dan penyunting/editor. Sertifikat yang diberikan bagi para penulis dan editor yang dinyatakan kompeten berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sejak 2019 sampai dengan 2020, lebih dari 4.000 orang telah mengikuti sertifikasi penulis dan editor.

Animo besar berasal dari kalangan akademisi (dosen), kemudian diikuti para guru dan praktisi perbukuan. Langkah Puskurbuk yang mengutamakan penulis dan editor tesertifikasi merupakan upaya untuk mendapatkan buku-buku yang bermutu. Artinya, faktor mutu tidak dapat dipisahkan dari para “artisan” perbukuan yang menggagas dan mewujudkan sebuah buku. Karena itu, perlu ada jaminan profesional di antaranya melalui sertifikasi.

Tinggalkan komentar

Chat dengan CS
Salam untuk pengunjung website PENPRIN,
Kalau ada yang ingin ditanyakan langsung, silahkan chat via WhatsApp