Pelik-Pelik Bahasa Indonesia

PenulisPro.id | Generasi X mungkin masih ingat seorang tokoh bahasa Indonesia bernama Jusuf Sjarif Badudu atau Jus Badudu. Tokoh ini beberapa tahun menjadi penggawa untuk acara bahasa Indonesia di TVRI. Tepatnya beliau mengisi acara Siaran Pembinaan Bahasa Indonesia dari tahun 1977–1979. Tugas di TVRI itu harus diakhiri ketika dalam suatu siaran Jus Badudu mengkritik penggunaan bahasa Presiden Soeharto.

Jusuf Badudu pernah menulis dan menerbitkan sebuah buku berjudul Pelik-Pelik Bahasa Indonesia (Pustaka Prima,1985) . Hal yang menyiratkan bahwa ada beberapa kasus dalam bahasa Indonesia yang memang pelik atau rumit. Namun, di tangan Jus Badudu, kasus-kasus kebahasaan tersebut menjadi lebih praktis dipahami dan menarik didalami.

Sebagai penulis dan editor, saya memerlukan pengetahuan kebahasaan secara praktis, bukan yang berdasarkan kajian linguistis. Jika disebutkan cakupan penggunaan bahasa tulis dapat disebutkan di sini: (1) diksi (pilihan kata); (2) ejaan (tata tulis); 3) kata bentukan (tata bentuk); 4) kalimat efektif (tata kalimat); dan (5) paragaf efektif (tata paragraf). Pembahasan praktis dapat merujuk pada kasus-kasus yang timbul dari penggunaan bahasa, baik dalam ragam formal maupun dalam ragam nonformal.

Memang ada saja yang tidak enak hati dengan kepelikan bahasa Indoenesia ini. Aturan bahasa Indonesia seperti kaidah ejaan dan kebakuan kata dianggap sebagai penghalang kreativitas atau belenggu terhadap penulisan.

Saya pernah mengibaratkan contohnya penggunaan bahasa baku sebagai ban berjalan di Kompasiana. Saya setuju dengan penggunaan kata baku versus kata nonbaku bukan soal benar dan salah, tetapi soal tepat dan tidak tepat jika digunakan di dalam konteks resmi/formal. Bagi para penulis atau editor, seyogianyalah mereka menginstal kata baku dan kata nonbaku ke dalam benak mereka agar dapat digunakan secara tepat.

Analoginya soal kata baku dan nonbaku seperti ban kendaraan. Saat membeli sepeda motor, dari pabrik pasti sudah distandarkan penggunaan ban, baik ukuran maupun tekanan angin. Terus kita bermaksud mengganti ban baku tadi menjadi ban nonbaku. Tentu tidak ada larangan, bahkan polisi lalu lintas pun tidak melarangnya—kecuali knalpot, ya.

Akan tetapi, penggunaan ban nonbaku akan berpengaruh pada keselamatan, kenyamanan, bahkan mungkin juga kecepatan laju sepeda motor. Maka dari itu, jika tidak ada pembakuan, dapat dibayangkan munculnya haru biru (kekacauan). Hal ini yang dihindarkan pada konteks berbahasa dalam ragam resmi/formal ketika tidak ada acuan berbahasa bagi penggunanya.

Sebagai penulis dan editor eloklah kita belajar bahasa Indonesia yang baku, termasuk kaidah-kaidah kebahasaan. Belajar kaidah kebahasaan tidak perlu menyita waktu lama dan dapat dilakukan sambil berpraktik. Karena itu, PenulisPro.id bersama TrimKom menggelar Webinar Seri ke-11 bertajuk “Beginilah Menyunting Kebahasaan”. Webinar ini akan mengupas pengusaan bahasa Indonesia secara praktis dan bernas.

Nah, kapan lagi memahami kepelikan bahasa Indonesia dengan berpikir dan bertindak praktis. Bambang Trim akan mengungkapkan kepada Anda beberapa kasus kebahasaan yang dapat diatasi sendiri.

Tinggalkan komentar

Chat dengan CS
Salam untuk pengunjung website PENPRIN,
Kalau ada yang ingin ditanyakan langsung, silahkan chat via WhatsApp