Seputar Penulisan dan Penerbitan Bunga Rampai

PenulisPro.id | Istilah bunga rampai sudah digunakan sejak dulu untuk menyebut buku yang berisikan kumpulan tulisan, terutama karya tulis ilmiah. Karena itu, umumnya bunga rampai berisikan makalah, esai, atau artikel ilmiah dari banyak penulis.

Mungkin karena dikaitkan dengan semerbak harum ilmu pengetahuan maka kata ‘bunga’ disatukan dengan ‘rampai’ yang bermakna campuran atau kumpulan dari bermacam tulisan. Istilah lain yang muncul dan kini jarang digunakan adalah pusparagam. Kata ‘puspa’ yang bersinonim dengan ‘bunga’ menggambarkan kesamaan jenis buku itu.

Di bidang sastra, buku kumpulan tulisan dikenal dengan istilah antologi. Buku antologi lebih spesifik berisikan kumpulan karya sastra pendek, seperti antologi puisi, antologi cerpen, dan antologi drama. Penulis antologi boleh satu orang atau banyak orang.

Saat ini istilah antologi digunakan juga untuk karya tulis nonfiksi seperti esai yang ditulis oleh banyak orang. Antologi kemudian menjadi sebuah proyek bersama (biasanya digagas oleh seseorang atau penerbit) yang memberi peluang banyak orang menjadi kontributor—meskipun pada banyak kasus secara kelayakan tulisan mereka masih dipertanyakan. Antologi memberi ruang bagi mereka yang belum dapat menulis buku yang panjang/tebal untuk memiliki buku karyanya meskipun ia hanya sebagai kontributor.

Bagaimana jika beberapa buku atau novel disatukan menjadi satu buku? Istilah yang tepat untuk karya ini adalah omnibus. Di dalam KBBI, omnibus merupakan istilah sastra yang merujuk pada makna: Kompilasi beberapa karya (film, buku, dan sebagainya), biasanya ditulis atau dibuat oleh orang yang sama, melibatkan karakter yang sama atau memiliki tema yang sama, yang sebelumnya pernah diluncurkan secara terpisah. 

Buku dalam bentuk bunga rampai dalam bahasa Inggris disebut dengan beberapa istilah, yaitu edited volume book dan edited collection. Sejatinya karya-karya dalam bunga rampai adalah karya tulis yang telah melewati seleksi dan pengeditan secara ketat sehingga berperan seorang atau lebih dari satu orang editor di dalamnya.

Istilah untuk kumpulan karya tulis terpilih seperti juga bunga rampai adalah ‘kapita selekta’. Kapita selekta bermakna karya tulis ilmiah terpilih dalam satu topik yang dianggap penting.

Anda juga mungkin pernah mendengar istilah ‘kompendium’. Istilah ini merujuk pada ikhtisar/ringkasan karya tulis ilmiah yang dikumpulkan.

Bentuk lain kumpulan tulisan adalah kumpulan makalah yang diseminarkan bernama prosiding. Ada prosiding yang menggunakan ISBN karena hanya diterbitkan sekali dalam seminar yang tidak berseri. Posisinya sebagai buku, bukan media berkala.

Penulis Bunga Rampai

Penulis bunga rampai berposisi sebagai kontributor apabila bunga rampai itu memuat berbagai karya tulis dari banyak penulis. Satu karya tulis relevan ditulis oleh satu orang mewakili latar belakang keilmuannya, penelitiannya, pemikirannya, dan opininya. Namun, tidak ada larangan ditulis secara kolaboratif, berdua atau bertiga. Di dalam PO PAK 2019 (Dikti) disebut istilah penulis utama, penulis pendamping, dan penulis korespondensi.

Lalu, ada pertanyaan begini: Apakah satu orang dapat membuat satu buku kumpulan tulisan?

Tentu saja boleh dan sudah banyak contoh penulis yang mengumpulkan karya tulisnya, baik yang sudah dipublikasikan maupun belum, ke dalam satu buku. Buku kumpulan tulisan ini disebut buku berpola klaster/butiran. Pembaca buku dapat mulai membaca buku dari awal, tengah, bahkan dari akhir.

Di Indonesia, bahkan sangat unik. Kumpulan tulisan itu tidak lagi semata artikel/esai, tetapi juga dikumpulkan dari cuitan di Twitter dan status Facebook. Buku kumpulan medsos sempat menjadi tren.

Tahun 2000, saya pernah mengikuti seleksi penulis bunga rampai yang diadakan oleh Ikapi DKI, dalam rangka 50 Tahun Ikapi. Bunga rampai itu berjudul Menjadi Penerbit: Para Praktisi Industri Penerbitan Buku di Indonesia Berbicara Mengenai Profesinya. Editornya adalah Mula Harahap.

Editor Bunga Rampai

Editor bunga rampai adalah orang yang berinisiatif mengumpulkan dan menyeleksi tulisan atau ia ditunjuk secara resmi oleh penerbit. Editor bunga rampai dalam penerbitan dapat berposisi sama dengan editor akuisisi/pemerolehan naskah. Adapun pengeditan naskah dapat dilakukan oleh orang yang berbeda atau editor bunga rampai merangkap sebagai editor naskah.

Jadi, berbeda antara editor bunga rampai dan editor naskah karena boleh jadi ia tidak mengedit naskah, tetapi lebih pada menyeleksi atau menilai naskah yang layak dibungarampaikan. Editor bunga rampai juga harus menyusun urutan naskah dan mempertanggungjawabkan urutan penyusunan tersebut.

Apakah editor bunga rampai dapat menyumbangkan tulisan juga di dalam bunga rampai yang dieditnya? Seyogianya editor hanya berposisi sebagai editor yang menyeleksi tulisan. Namun, jika pandangan keilmuan dan pengalamannya juga diperlukan untuk membahas suatu topik, ia dapat juga berperan ganda sebagai kontributor bunga rampai.

Editor bunga rampai punya tugas khusus yakni menulis prolog dan epilog untuk bunga rampai atau sekurang-kurangnya ia menulis pengantar yang memuat tujuan penulisan dan penerbitan bunga rampai serta reviu ringkas terhadap tulisan-tulisan dari para penulis.

Bab Buku (Book Chapter)

Banyak yang keliru soal ini, terutama dosen yang ingin karyanya mendapat angka kredit berdasarkan PO PAK 2019. Bab buku atau book chapter adalah bagian dari bunga rampai. Ia tidak berdiri sendiri sebagai buku.

Jadi, penulis book chapter adalah kontributor atau penyumbang isi bunga rampai dalam bentuk bab. Penulis book chapter menempati kedudukan yang istimewa.

Ciri khas bab buku dalam bunga rampai adalah pembahasan materi berupa bab buku dilakukan oleh orang yang memang diakui kepakarannya atau bereputasi di bidang yang ditulisnya. Setiap bab selalu diakhiri dengan daftar rujukan.

Sebagai contoh saya tampilkan di sini bunga rampai berjudul Buku dalam Indonesia Baru. Buku ini tidak memberi identitas dengan isitilah book chapter alih-alih bunga rampai. Editor buku ini adalah Alfons Taryadi. Buku ini berisi 15 bab yang ditulis oleh 15 orang penulis dengan latar belakang kepakaran yang berbeda, tetapi membahas satu topik tentang buku ketika Indonesia memasuki fase reformasi dan milenium ketiga.

Tercatat nama-nama penulis, seperti Arselan Harahap (Ketua Ikapi/LP3ES), Ignas Kleden, Karlina Leksono, Y.B. Mangunwijaya, Alfons Taryadi, Bondan Winarno, dan Mohammad Sobary. Alfons Taryadi sebagai editor juga turut menyumbangkan satu bab di dalam bunga rampai ini.

Penulis bab buku (book chapter) dalam suatu bunga rampai biasanya adalah penulis “undangan” yang memang diminta oleh editor atau redaksi sebuah penerbit untuk menjadi kontributor satu bab buku. Jadi, kalau disebutkan ciri penulis bab buku atau book chapter, yaitu

  • pakar di bidangnya atau telah diakui reputasinya dalam bidang tersebut;
  • dapat menulis dalam perspektif keilmuan, pemikiran, dan pengalamannya; dan
  • diundang atau diminta editor/redaksi penerbit untuk menulis topik tertentu.

Namun, akhir-akhir ini terjadi pergeseran makna ‘bab buku’ ini sehingga penulisannya dilombakan kepada siswa SMA/SMK dan mahasiswa yang notabene belum menjadi pakar atau memiliki reputasi di bidangnya. Muncullah program semacam ini “Lomba Menulis Book Chapter” atau “Peluncuran Book Chapter” seolah-olah book chapter itu adalah buku tersendiri.

Anak-anak SMA/SMK atau mahasiswa itu lebih tepat diminta menulis artikel saja, apakah itu dalam bentuk esai, opini, atau feature yang lebih ringan. Jadi, bukan menulis book chapter, kecuali mereka mahasiswa pascasarjana.

Pembaca Bunga Rampai

Pembaca bunga rampai akan mempertimbangkan topik yang disajikan berkaitan dengan minat, latar belakang yang sama, keperluan/kepentingan, dan kemenarikan. Karena itu, tidak dapat dikesampingkan adalah subtopik atau subjudul dari setiap tulisan yang ditampilkan berikut siapa penulisnya.

Pembaca bunga rampai sangat mempertimbangkan siapa saja yang menjadi kontributor tulisan. Who’s who? berlaku untuk bunga rampai yang memiliki nilai jual.

Kedudukan penulis yang setara dalam hal kepakaran atau pengalaman akan menjadi penarik tersendiri bagi bunga rampai karena pembaca akan mendapatkan perspektif yang kaya dari para pakar atau dari berbagai sudut pandang keilmuan. Inilah kelebihan sebuah bunga rampai.

Nilai Jual Bunga Rampai

Namun, pada kenyataannya banyak bunga rampai yang diterbitkan sekadar untuk kalangan internal demi menggugurkan kewajiban menulis materi berangka kredit. Bunga rampai itu tidak dicetak massal atau disebarluaskan kepada masyarakat karena mungkin juga dianggap tidak memiliki nilai jual.

Kasus yang sama terjadi pada proyek penerbitan antologi yang marak akhir-akhir ini. Banyak antologi yang justru hanya dibeli oleh kontributornya. Jika pun menyebar sedikit, ke sanak keluarga kontributor dan teman-temannya. Antologi itu tidak menarik bagi masyarakat pembaca kebanyakan karena penulisnya juga umumnya penulis pemula yang tidak dikenal reputasinya.

PNRI atau Perpusnas RI membuat kebijakan tegas baru-baru ini bahwa mereka tidak lagi memberi ISBN pada buku antologi. Namun, perlu digarisbawahi oleh PNRI bahwa tidak dapat digeneralisasi antologi atau bunga rampai itu hanya diterbitkan terbatas (untuk kalangan internal), kurang bermutu, dan tidak diperjualbelikan di pasar buku.

Tetap saja ada antologi atau bunga rampai yang layak diberi nomor ISBN karena memang nomor itu akan digunakan dalam rantai pasok penjualan buku, terutama oleh penerbit-penerbit mapan.

***

Begitulah seputar penulisan dan penerbitan bunga rampai. Semoga bermanfaat. Salam insaf!

 

Tinggalkan komentar

Chat dengan CS
Salam untuk pengunjung website PENPRIN,
Kalau ada yang ingin ditanyakan langsung, silahkan chat via WhatsApp