PenulisPro.id | Bagaimana mencantumkan sumber gambar secara tepat dan benar? Pertanyaan ini sering terlontar dari para penulis buku, terutama buku pendidikan. Penilai buku tidak menoleransi kekeliruan mencantumkan sumber gambar atau atribusi karena dianggap sebagai pelanggaran legalitas atau hak cipta.
Saya coba menjawab pertanyaan tersebut dengan rujukan dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam konteks ini saya menjelaskan tentang pencantuman sumber gambar yang digunakan di dalam buku pendidikan. Di dalamnya juga ada penjelasan tentang sumber gambar dengan status Creative Commons.
Silakan unduh fail PDF berikut ini. Anda boleh menggunakan materi dari saya ini dengan mencantumkan sumber materi. Terima kasih, semoga bermanfaat.
Salam dan terima kasih telah berbagi bahan literasi yang mencerahkan
Terima kasih kembali, Pak Jamrin.