Cimahi, Penulispro.id | Banyak pertanyaan terkait dengan Surat Perjanjian Penerbitan Buku antara penulis dan penerbit. Banyak aspek yang harus diketahui, terutama terkait dengan hak cipta, yaitu hak moral dan hak ekonomi.
Penulis Pro Indonesia memberikan contoh berikut ini.
Dilihat: 1,165
Bagikan ini:
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak











